Dukung TMMD, Polres Demak Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung TMMD, Polres Demak Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Dukung TMMD, Polres Demak Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Pilarjateng.com, Demak – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah salah satu wujud operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintahan Non Departemen dan Pemerintah Daerah, serta komponen bangsa lainnya.

Dalam pelaksanaannya, selain mengerjakan beberapa sasaran fisik dalam melaksanakan pembangunan, juga melaksanakan sasaran Non fisik seperti penyuluhan dan sosialisasi dengan menyampaiakan beberapa materi dan menghadirkan narasumber yang benar-benar berkompenten di bidangnya.

Seperti yang dilaksanakan di program TMMD Reguler Ke-123 Tahun Anggaran 2025 Kodim 0716/Demak di Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar, sasaran non fisik yang dilaksanakan dengan mendatangkan langsung anggota Polres Demak dan Polsek Karanganyar.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Mereka memberikan penyuluhan tentang Tertib Lalu Lintas dan penyuluhan bahaya Narkoba kepada warga masyarakat di aula balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar, Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutannya, Pasi Ter, Lettu Czi Muhammad Kamidi, menyampaikan selamat datang kepada personel dari Polres Demak dan Polsek Karanganyar yang sudah bersedia menyempatkan diri untuk memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat di lokasi TMMD.

“Terima kasih kami sampaikan, karena bapak-bapak dari Polri berkenan hadir langsung untuk memberikan penyuluhan di sini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi warga khusunya di lokasi TMMD,” ujarnya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Dalam penyuluhannya, Iptu Rahmad Suko, personel Satlantas Polres Demak menyampaikan, perlu adanya kesadaran diri dalam setiap warga masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini dapat dilakukan dengan selalu berkendara di jalur yang sudah ditetapkan.

“Jangan pernah sekalipun mencoba untuk melawan arus, karena hal ini sangat berbahaya tidak hanya bagi anda tapi bagi pengguna jalan lain. Taati juga rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rambu-rambu ini, meskipun terlihat sederhana, lanjut Iptu Rahmad, memiliki fungsi krusial untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

Sementara itu, Aiptu Dwi Asyari dalam materinya menjelaskan, saat ini peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang sangat marak dan meresahkan, terutama di kalangan generasi muda. Ia berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai anak kita, keluarga kita atau bahkan kita sendiri terjerat dengan Narkoba. Tingkatkan selalu keimanan kepada Tuhan, tolak jika ada yang menawari, dan hati-hati dalam memilih teman,” pungkaanya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB