OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi yang bertujuan untuk mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi yang bertujuan untuk mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas di OJK

Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jalarta, Selasa (12/8/2025) ini merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi yang bertujuan untuk mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.

Ketua Dewan Audit OJK,  Sophia Wattimena dalam sambutannya menyampaikan bahwa integritas memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.

“Kita juga melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7 yang secara spesifik menyebut reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Karena itu, sertifikasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk kita laksanakan,” kata Sophia.

Baca Juga:  Karnaval Kemerdekaan di Wonosobo Berlangsung Meriah, Satukan Semangat Pengabdian dan Pelestarian Lingkungan

Sophia menambahkan, OJK secara proaktif mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud yang terdiri dari empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond. Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik.

Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Lebih lanjut, Sophia berharap program ini tidak hanya membangun kapasitas internal OJK, tetapi juga menginspirasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip integritas secara konsisten. Para pemegang sertifikat API diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, baik sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.

Baca Juga:  Kepala Rutan Berganti, Pemkab Rembang Tegaskan Komitmen Lanjutkan Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan

“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan yang OJK atur dan awasi,” tambah Sophia.

Sophia juga menjelaskan saat ini terdapat 19 pegawai OJK yang telah tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API). Melalui program kali ini, jumlah tersebut diharapkan bertambah dengan proses sertifikasi bagi 39 pegawai yang tengah mengikuti asesmen.

Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, yang hadir mewakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, mengapresiasi kolaborasi ini.

Guntur menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan. Guntur juga menjelaskan, sejak diselenggarakan pada tahun 2017, sertifikasi ini telah mencetak 569 Ahli Pembangun Integritas dari berbagai kalangan, dan OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara khusus untuk sertifikasi API.

Baca Juga:  76 Atlet Pelajar Rembang Siap Berjuang di Popda Jateng 2026, Turun di 10 Cabor

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada OJK sebagai lembaga negara di sektor keuangan yang pertama kali menginisiasi kerja sama penyelenggaraan sertifikasi API dengan KPK. Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan, karena pemberantasan korupsi melibatkan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor keuangan,” ujar Guntur.

Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto menyatakan komitmen untuk keberlanjutan kolaborasi ini.

“OJK Institute dan Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas (ARK) akan berkolaborasi secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas, dengan terus berkolaborasi menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi untuk pegawai OJK,” kata Anung.

Kerja sama OJK dan KPK akan terus dioptimalkan, salah satunya melalui pelaksanaan sertifikasi PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) bagi 50 pegawai OJK yang akan diselenggarakan pada 4-6 November 2025. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat terus meningkatkan budaya dan nilai integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB