Operasi Gabungan Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Wonosobo

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 April 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Tim Gabungan menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Pilarjateng.com, Wonosobo – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, di wilayah Kecamatan Kalibawang, Kamis (24/04/2026).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum,
RameIstakhori, menyampaikan bahwa operasi penegakan peraturan perundang-undangan kali ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan, Polres, Diskominfo Wonosobo, dan Bea Cukai Magelang.
Dengan target operasi menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Teguhkan Pelayanan Hukum yang Dekat dengan Masyarakat

Dari lima lokasi yang diperiksa, petugas menemukan tiga toko yang terbukti memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Selain menyita, petugas juga memberikan edukasi kepada penjual terkait ciri-ciri rokok ilegal sehingga lebih hati-hati dan tidak lagi menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Siap Amankan Pilkades Serentak 2026

“Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum,” ujar RameIstakhori.

Baca Juga:  Ragam Kuliner Khas Hadir di Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng, dari Nasi Gandul hingga Tumpang Koyor

Selain melakukan penindakan dengan menyita barang temuan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pentingnya memastikan setiap produk tembakau yang dijual telah dilengkapi pita cukai resmi.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB