Pilarjateng.com, Demak – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kabupaten Demak diperpanjang kembali hingga tanggal 15 Januari 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/1/2025).
“Pendaftaran seleksi PPPK gelombang kedua ini yang dijadwalkan berakhir hari ini (7 Januari 2025) di Perpanjang hingga 15 Januari 2025, mengacu keputusan pusat,” ujarnya.
Herminingsih juga menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi gelombang kedua ini, formasi yang dibutuhkan tetap sama dengan pendaftaran gelombang pertama.
Kuota PPPK sebanyak 646 pendaftar, terbagi untuk teknis 396 orang, kesehatan 100 dan guru sebanyak 150 orang pendaftar.
“Sementara Update data pendaftar saat ini untuk pelamar formasi Teknis sebanyak 470 pendaftar, Nakes 433 dan Guru 19 pendaftar,” jelasnya.
“Bagi pelamar yang mendaftar di periode pertama tapi TMS di seleksi administrasi dan lainya diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK diperiode kedua ini,” imbuhnya.
Herminingsih menegaskan, dalam seleksi PPPK tersebut dipastikan tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan jaminan kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pendaftar atau pelamar agar jangan percaya dengan iming-iming dari oknum yang dapat menjanjikan kelulusan dalam seleksi PPPK.









