Pj Bupati Kudus Dorong Inovasi Program Pasca-Pensiun

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Pilarjateng.com, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2025. Acara ini digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutannya, Herda Helmijaya menegaskan pentingnya membangun lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi dengan berlandaskan tiga pilar utama. Yaitu Pertama, seleksi ketat untuk menjaring individu terbaik melalui proses seleksi dan pemeriksaan latar belakang yang cermat.

Baca Juga:  OJK dan Polda Jateng Perkuat Sinergi Pengawasan Penagihan Kredit

Kedua, pelatihan berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran antikorupsi serta nilai-nilai organisasi yang positif. Ketiga, program pasca-pensiun harus dikembangkan agar tetap berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Seringkali, masalah korupsi muncul karena kurangnya persiapan mental menjelang masa pensiun. Oleh karena itu, program pasca-pensiun perlu dirancang tidak hanya sebagai wadah transisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengoptimalkan potensi para pensiunan,” ujar Herda.

Herda juga menyoroti pentingnya inovasi dalam program pasca-pensiun agar lebih sesuai dengan kearifan lokal dan minat masing-masing individu. Dengan inovasi, dirinya berharap para pensiunan dapat menjalani masa pensiun dengan produktif dan bermakna.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kadilangu Demak

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pensiun pada periode ini mencapai 25 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari jabatan administrasi, termasuk 2 pejabat administrasi.

Selain itu, terdapat 2 orang yang menduduki jabatan pengawas, serta 7 orang sebagai pejabat pelaksana. Sementara itu, sebanyak 14 orang berasal dari jabatan fungsional, yang terdiri dari 10 guru dengan rincian 1 guru SMP, 8 guru SD, dan 1 guru TK.

Baca Juga:  Antisipasi Kekeringan, Pemprov Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air Bersih

Selain tenaga pendidik, terdapat pula 1 dokter, 1 perawat, 1 bidan, dan 1 petugas pelayanan yang turut memasuki masa pensiun.

Putut menyebut bahwa, dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, jumlah ASN di Kabupaten Kudus masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah. Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkab Kudus akan terus mendorong upaya digitalisasi pemerintahan.

“Saya berharap dengan sistem digital, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan lima orang dapat diselesaikan oleh satu orang, sehingga lebih efisien dan efektif,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru