Pj Bupati Kudus Dorong Inovasi Program Pasca-Pensiun

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Pilarjateng.com, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2025. Acara ini digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutannya, Herda Helmijaya menegaskan pentingnya membangun lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi dengan berlandaskan tiga pilar utama. Yaitu Pertama, seleksi ketat untuk menjaring individu terbaik melalui proses seleksi dan pemeriksaan latar belakang yang cermat.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

Kedua, pelatihan berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran antikorupsi serta nilai-nilai organisasi yang positif. Ketiga, program pasca-pensiun harus dikembangkan agar tetap berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Seringkali, masalah korupsi muncul karena kurangnya persiapan mental menjelang masa pensiun. Oleh karena itu, program pasca-pensiun perlu dirancang tidak hanya sebagai wadah transisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengoptimalkan potensi para pensiunan,” ujar Herda.

Herda juga menyoroti pentingnya inovasi dalam program pasca-pensiun agar lebih sesuai dengan kearifan lokal dan minat masing-masing individu. Dengan inovasi, dirinya berharap para pensiunan dapat menjalani masa pensiun dengan produktif dan bermakna.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pensiun pada periode ini mencapai 25 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari jabatan administrasi, termasuk 2 pejabat administrasi.

Selain itu, terdapat 2 orang yang menduduki jabatan pengawas, serta 7 orang sebagai pejabat pelaksana. Sementara itu, sebanyak 14 orang berasal dari jabatan fungsional, yang terdiri dari 10 guru dengan rincian 1 guru SMP, 8 guru SD, dan 1 guru TK.

Baca Juga:  Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Selain tenaga pendidik, terdapat pula 1 dokter, 1 perawat, 1 bidan, dan 1 petugas pelayanan yang turut memasuki masa pensiun.

Putut menyebut bahwa, dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, jumlah ASN di Kabupaten Kudus masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah. Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkab Kudus akan terus mendorong upaya digitalisasi pemerintahan.

“Saya berharap dengan sistem digital, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan lima orang dapat diselesaikan oleh satu orang, sehingga lebih efisien dan efektif,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB