Pj Bupati Kudus Dorong Inovasi Program Pasca-Pensiun

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Pilarjateng.com, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2025. Acara ini digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutannya, Herda Helmijaya menegaskan pentingnya membangun lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi dengan berlandaskan tiga pilar utama. Yaitu Pertama, seleksi ketat untuk menjaring individu terbaik melalui proses seleksi dan pemeriksaan latar belakang yang cermat.

Baca Juga:  Polres Demak Inisiasi Sumur Bor untuk Wilayah Terdampak Kekeringan

Kedua, pelatihan berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran antikorupsi serta nilai-nilai organisasi yang positif. Ketiga, program pasca-pensiun harus dikembangkan agar tetap berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Seringkali, masalah korupsi muncul karena kurangnya persiapan mental menjelang masa pensiun. Oleh karena itu, program pasca-pensiun perlu dirancang tidak hanya sebagai wadah transisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengoptimalkan potensi para pensiunan,” ujar Herda.

Herda juga menyoroti pentingnya inovasi dalam program pasca-pensiun agar lebih sesuai dengan kearifan lokal dan minat masing-masing individu. Dengan inovasi, dirinya berharap para pensiunan dapat menjalani masa pensiun dengan produktif dan bermakna.

Baca Juga:  Demak Raih Nilai 739,98 dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pensiun pada periode ini mencapai 25 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari jabatan administrasi, termasuk 2 pejabat administrasi.

Selain itu, terdapat 2 orang yang menduduki jabatan pengawas, serta 7 orang sebagai pejabat pelaksana. Sementara itu, sebanyak 14 orang berasal dari jabatan fungsional, yang terdiri dari 10 guru dengan rincian 1 guru SMP, 8 guru SD, dan 1 guru TK.

Baca Juga:  OJK Dorong Penguatan BPR Milik Pemda Melalui Kelompok Usaha Bersama

Selain tenaga pendidik, terdapat pula 1 dokter, 1 perawat, 1 bidan, dan 1 petugas pelayanan yang turut memasuki masa pensiun.

Putut menyebut bahwa, dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, jumlah ASN di Kabupaten Kudus masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah. Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkab Kudus akan terus mendorong upaya digitalisasi pemerintahan.

“Saya berharap dengan sistem digital, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan lima orang dapat diselesaikan oleh satu orang, sehingga lebih efisien dan efektif,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB