Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional dan Penggunaan Senjata Api di Polres Demak

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko (kiri) dan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (kanan) diacara pembukaan sosialisasi dan penyuluhan hukum, Selasa (25/2).

Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko (kiri) dan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (kanan) diacara pembukaan sosialisasi dan penyuluhan hukum, Selasa (25/2).

Pilarjateng.com, Demak – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota dan Bhayangkari Polres Demak di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko, diikuti oleh anggota dan Bhayangkari Polres Demak.

Baca Juga:  Polres Demak Dorong Pelajar Tak Mudah Terjebak Konten Deepfake

Sosialisasi difokuskan pada dua materi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan tata cara penggunaan senjata api.

Dalam kegiatan tersebut, Pembina Mugiarti menyampaikan materi terkait KUHP Nasional yang baru. Sementara Kompol Subroto memaparkan materi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.

Baca Juga:  Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pondok Majapahit 1 Mranggen Meriah, Varen Keren Mainkan Tari Jaranan

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Demak.

“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Kini Terapkan Strategi Baru

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Kapolres.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB