Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni.

Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni.

Pilarjateng.com, Demak – Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni dalam razia Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di wilayah Kecamatan Karangawen, Kamis (9/7) malam.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Karangawen, AKP Mujiono tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan 130 botol arak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Karangawen sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Demak Amankan 470 Botol Miras Siap Edar

Pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya Polres Demak menekan peredaran minuman keras, khususnya minuman oplosan jenis Es Moni yang belakangan marak beredar di tengah masyarakat. Selain membahayakan kesehatan, minuman oplosan juga dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra atau yang akrab disapa AKBP Samel menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Demak. Seluruh jajaran Polres hingga Polsek diperintahkan untuk mengintensifkan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:  Polres Wonosobo Siap Amankan Pilkades Serentak 2026

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa,” tegas AKBP Samel di Mapolres Demak, Jum’at (10/7/2026).

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” tambahnya.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, jajaran Polsek Karangawen terus menggencarkan razia selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Kapolsek Karangawen, AKP Mujiono menegaskan pihaknya akan konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

“Razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras, terutama yang digunakan sebagai bahan baku Es Moni. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya,” ucap AKP Mujiono.

“Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, kami optimistis peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB