Polres Wonosobo Amankan Pria Mabuk Bersenjata Tajam yang Ancam Pengguna Jalan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat.

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Tim patroli gabungan Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jl. Mayjend. Bambang Sugeng, Wonosobo, Sabtu (8/3/2025).

Kejadian ini bermula pada Sabtu (8/3)  malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim patroli Polres Wonosobo tengah berpatroli di sekitar Alun-Alun Wonosobo. Sekitar lima menit kemudian, seorang pengendara yang melintas melaporkan adanya pria membawa senjata tajam di depan Puskesmas 1 Sidojoyo.

Mendapat informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi untuk memastikan laporan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria memegang senjata tajam jenis parang atau bendho di depan warung makan Marpaung 99.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

Saat petugas berusaha mengamankannya, pria tersebut justru mengacungkan senjata tajamnya, menolak untuk menyerah.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kepolisian tiba di lokasi untuk membantu proses penangkapan. Namun, saat pelaku masih berusaha dilumpuhkan, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menabrak pelaku dari belakang, menyebabkan pelaku dan pengendara motor terjatuh.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah warung makan Marpaung 99 sambil tetap membawa senjata tajamnya. Setelah melalui upaya pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang belakangan diketahui bernama Sdr. C, pemilik warung makan tersebut.

Kapolres Wonosobo melalui Kasatreskrim AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban demi menjaga keamanan bersama,” ujar AKP Arif Kristiawan.

Baca Juga:  10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok/parang dengan panjang 45 cm dan gagang kayu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), yang mengatur kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:01 WIB

Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB