Polres Wonosobo Amankan Pria Mabuk Bersenjata Tajam yang Ancam Pengguna Jalan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat.

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Tim patroli gabungan Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jl. Mayjend. Bambang Sugeng, Wonosobo, Sabtu (8/3/2025).

Kejadian ini bermula pada Sabtu (8/3)  malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim patroli Polres Wonosobo tengah berpatroli di sekitar Alun-Alun Wonosobo. Sekitar lima menit kemudian, seorang pengendara yang melintas melaporkan adanya pria membawa senjata tajam di depan Puskesmas 1 Sidojoyo.

Mendapat informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi untuk memastikan laporan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria memegang senjata tajam jenis parang atau bendho di depan warung makan Marpaung 99.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi, Kapolres Demak Ingatkan Personel Jaga Integritas

Saat petugas berusaha mengamankannya, pria tersebut justru mengacungkan senjata tajamnya, menolak untuk menyerah.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kepolisian tiba di lokasi untuk membantu proses penangkapan. Namun, saat pelaku masih berusaha dilumpuhkan, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menabrak pelaku dari belakang, menyebabkan pelaku dan pengendara motor terjatuh.

Baca Juga:  Hadapi Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Jateng dan TPAKD Wonosobo Gelar TOT Kader Literasi Keuangan

Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah warung makan Marpaung 99 sambil tetap membawa senjata tajamnya. Setelah melalui upaya pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang belakangan diketahui bernama Sdr. C, pemilik warung makan tersebut.

Kapolres Wonosobo melalui Kasatreskrim AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban demi menjaga keamanan bersama,” ujar AKP Arif Kristiawan.

Baca Juga:  Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok/parang dengan panjang 45 cm dan gagang kayu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), yang mengatur kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB