Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan botol Miras berbagai merek yang disita Satuan Samapta Polres Demak dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

Ratusan botol Miras berbagai merek yang disita Satuan Samapta Polres Demak dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Samapta Polres Demak menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen Kabupaten Demak, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

“Razia miras bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito.

Baca Juga:  Kapolres Demak: Kondusivitas May Day Bukti Kedewasaan Masyarakat

Ia juga menjelaskan bahwa semua barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Demak. Para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  OJK dan Polda Jateng Perkuat Sinergi Pengawasan Penagihan Kredit

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, dan kami akan melakukan razia secara rutin,” imbuhnya.

AKP Wasito berharap dengan adanya razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak dapat tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Terus Berupaya Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru