Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan botol Miras berbagai merek yang disita Satuan Samapta Polres Demak dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

Ratusan botol Miras berbagai merek yang disita Satuan Samapta Polres Demak dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Samapta Polres Demak menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen Kabupaten Demak, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

“Razia miras bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito.

Baca Juga:  Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Ia juga menjelaskan bahwa semua barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Demak. Para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, dan kami akan melakukan razia secara rutin,” imbuhnya.

AKP Wasito berharap dengan adanya razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak dapat tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:01 WIB

Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB