Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (tengah) saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (9/7/2025).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (tengah) saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (9/7/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Indah Sri Sudarmi (45) pemilik warung makan “Sederhana” di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen.

Seorang pelaku berinisial DK (46), warga Kecamatan Mranggen, berhasil diringkus berkat kerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan kronologi peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/6) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, pemilik warung yang menjadi korban sedang bersiap membuka warungnya dan tengah memasak di dapur, tiba-tiba, DK bersama dua rekannya MF dan SO yang kini masih dalam pengejaran petugas datang.

Baca Juga:  OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

“Pelaku DK menodongkan senjata tajam jenis belati dari belakang korban,” kata AKBP Ari Cahya Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (9/7/2025) siang.

Setelah berhasil menguasai korban, di terangkan Kapolres, para pelaku menggiringnya ke ruang tengah warung. Di saat bersamaan, pelaku berinisial SO masuk ke kamar dan menggasak barang berharga berupa satu unit ponsel merek Redmi A3 yang berada di atas almari kamar, uang tunai Rp 2 juta dari dalam tas dan Rp 5 juta dari dalam lemari yang tersembunyi di bawah tumpukan baju.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Sementara pelaku MF bertugas mengawasi situasi di depan warung untuk memastikan aksi mereka berjalan mulus. Usai mengumpulkan barang-barang hasil kejahatan, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor masing-masing ke arah barat, menuju Semarang.

“Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 8 juta,” terangnya.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan DK berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Demak dari Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa tersangka tersebut juga terlibat dalam aksi pencurian di Kecamatan Karangawen, Demak.

“Setelah dilakukan koordinasi, didapati hasil bahwa tersangka diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana curas di Karangawen. Kami juga masih terus memburu dua rekan DK yang terlibat dalam aksi keji ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum

Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dos book HP Redmi A3 dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.

“Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan  ancam pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kapolres.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan
Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik
Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Satgas PASTI Tindak Aktivitas Keuangan Ilegal, Penipuan Transaksi Keuangan, dan Pergadaian Ilegal
Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Satgas PASTI Tindak Aktivitas Keuangan Ilegal, Penipuan Transaksi Keuangan, dan Pergadaian Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 akan menyaring 15 peserta terbaik untuk direkomendasikan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Daerah

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:16 WIB

Sosialisasi dan diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD), memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Eagle Wonosobo, Selasa (27/10/2026).

Daerah

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 30 Okt 2026 - 00:33 WIB