Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Sabu di Kecamatan Kalikajar

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Wonosobo dari seorang pria berinisial BS (34).

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Wonosobo dari seorang pria berinisial BS (34).

Pilarjateng.com, Wonospbo – Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Wonosobo. Seorang pria berinisial BS (34), warga Kecamatan Kalikajar, ditangkap petugas saat diduga hendak mengonsumsi sabu di rumahnya.

Penangkapan dilakukan di teras rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Rabu (20/6).

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,24 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok warna putih kombinasi merah. Paket sabu itu dibungkus tisu putih, dimasukkan ke dalam potongan sedotan plastik hitam yang dilakban warna oranye, lalu disimpan di saku celana pendek yang dikenakan tersangka.

Di tempat yang sama, polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu di dalam lemari pakaian kamar tersangka. Barang bukti tersebut antara lain satu set bong atau alat hisap dari botol plastik bekas, pipet kaca, sekop dari sedotan plastik, korek api gas, gunting, serta plastik klip bekas bungkus sabu.

Baca Juga:  Aparat Gabungan dan Masyarakat Tutup Tempat Judi Sabung Ayam di Mranggen

Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah pernah membeli sabu beberapa kali dengan harga ratusan ribu untuk digunakan sendiri.

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka,” ucap AKP Teguh.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri pemasok narkotika tersebut.

Baca Juga:  Rembang Terapkan SPMB Online 2026, Wujudkan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Teguh juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkotika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar
Demi Biaya Pernikahan, Pasangan Kekasih di Demak Nekat Mencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:19 WIB

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12 WIB

Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terbaru