Terbukti Bawa Sabu, 2 Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria, F (27) dan FR (21) warga Temanggung, terbukti bawa Sabu di kawasan objek wisata Sinsu Park, Wonosobo, ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo, pada Rabu (8/1/2025) malam.

Dua pria, F (27) dan FR (21) warga Temanggung, terbukti bawa Sabu di kawasan objek wisata Sinsu Park, Wonosobo, ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo, pada Rabu (8/1/2025) malam.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, dengan menangkap dua tersangka, F (27) dan FR (21) warga Temanggung, di kawasan objek wisata Sinsu Park, Wonosobo, pada Rabu (8/1/2025) malam. Keduanya terlibat dalam tindak pidana narkotika, salah satunya F diketahui merupakan residivis kasus psikotropika.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Wonosobo yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas yang dipimpin AKP Teguh Sukosso, berhasil mengamankan kedua tersangka pada pukul 21.45 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Dunhill yang dibungkus dengan tisue dan lakban. Selain itu, turut disita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat

Baca Juga:  Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

Tersangka F (27) diketahui pernah menjalani hukuman pada 2023 dalam kasus psikotropika, dan kini kembali terjerat dalam kasus narkotika jenis sabu. Sementara itu, FR (21) yang juga terlibat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu), serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa KKN UPGRIS Siap Bentengi Desa dari Narkoba

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.

Penting untuk diingat, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga. Menurut Kapolres, Polisi terus berkomitmen untuk memerangi segala bentuk peredaran narkoba, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan kejahatan ini.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba, dan mengedukasi diri serta keluarga untuk menjauhi narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan, karena keselamatan kita semua bergantung pada kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.

Kapolres juga juga menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan bersama-sama, diharapkan peredaran narkoba di Wonosobo bisa ditekan dan kehidupan yang lebih sehat dan aman dapat tercipta untuk semua.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB