Pilarjateng.com, Wonosobo – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, berkunjung ke Wonosobo dalam rangka penguatan implementasi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, Jumat (19/12/2025).
Kunjungan Wamen HAM yang diterima langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat tersebut menjadi momentum strategis dan menegaskan komitmen Wonosobo sebagai Kabupaten Ramah HAM yang konsisten mengutamakan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.
Dalam arahannya, Wamen HAM Mugiyanto menekankan pentingnya program pelatihan pemahaman HAM yang berkelanjutan bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendidik, serta masyarakat luas.
Menurutnya, pemahaman HAM harus diterjemahkan secara praktis dalam pelayanan publik, perumusan kebijakan desa, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
“HAM tidak berhenti pada regulasi, tetapi harus hadir dalam praktik keseharian pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Mugiyanto.
Lebih lanjut, Wamen HAM mendorong penguatan konsep Desa Sadar HAM sebagai ujung tombak implementasi HAM. Desa dinilai memiliki posisi strategis dalam memastikan layanan yang inklusif, perlindungan kelompok rentan, partisipasi masyarakat, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis musyawarah.
“Penguatan Desa Sadar HAM diharapkan mampu membumikan nilai-nilai HAM secara kontekstual sesuai karakter sosial budaya masyarakat setempat,” pintanya.
Mugiyanto juga menegaskan perlunya Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) yang terintegrasi dan berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Menurutnya Musrenbang HAM menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi persoalan HAM lokal, kebutuhan kelompok rentan, sekaligus memastikan penganggaran berbasis HAM (rights-based budgeting).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen HAM mendorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk mengalokasikan dukungan anggaran bagi keterlibatan aktif dalam forum internasional World Human Rights Cities Forum (WHRCF). Keikut sertaan ini dinilai strategis sebagai sarana pembelajaran global, pertukaran praktik baik, serta penguatan posisi Wonosobo sebagai daerah ramah HAM di tingkat internasional.
Selain itu, capaian satu dekade Kabupaten Wonosobo Ramah HAM dinilai sebagai praktik baik yang perlu didokumentasikan dan dipublikasikan secara sistematis sebagai referensi nasional maupun internasional.
Menurutnya, penting adanya penguatan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ramah HAM, khususnya pada aspek monitoring dan evaluasi. Untuk itu, diperlukan pemetaan capaian, kendala, serta rekomendasi perbaikan kebijakan agar regulasi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Komisi Daerah HAM (KOMDA HAM) Wonosobo dinilai memiliki peran strategis dan perlu diperkuat secara kelembagaan maupun programatik. Pembentukan Gugus HAM di tingkat kecamatan didorong sebagai perpanjangan fungsi edukasi, pemantauan, dan advokasi HAM di tingkatakar rumput.
Dia menegaskan, Indonesia diarahkan menjadi pusat rujukan praktik baik implementasi HAM, melalui Kabupaten Wonosobo dan Kota Singkawang sebagai pelopor daerah ramah HAM. Pasalnya, keduanya dinilai konsisten memperkuat regulasi serta kebijakan pembangunan berbasis HAM sebagai fondasi implementasi HAM yang berkelanjutan.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Menteri HAM RI yang dinilai sebagai bentuk pengakuan sekaligus dukungan terhadap inisiatif daerah dalam penguatan nilai-nilai HAM.
Menurutnya, KOMDA HAM Wonosobo hadir sebagai ruang dialog dan jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai persoalan HAM secara partisipatif dan kontekstual. Selama ini, KOMDA HAM juga aktif memberikan rekomendasi kebijakan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kehadiran KOMDA HAM menjadi penguat demokrasi lokal dan memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan menjunjung tinggi martabat manusia,” ujar Bupati,
Menurutnya, kunjungan ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perencanaan, penganggaran, dan implementasi HAM secara partisipatif hingga tingkat desa, guna mewujudkan Kabupaten Wonosobo yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.









