Kalimantan Timur Belajar Tata Kelola Tambang ke Pemprov Jateng

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, diwawancarai awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Jumat (19/6/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, diwawancarai awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Jumat (19/6/2026).

Pilarjateng.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk belajar tata kelola pertambangan. Salah satunya, mekanisme jaminan reklamasi untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan dan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (19/6/2026).

Wagub Kaltim, Seno Aji mengatakan, pihaknya datang untuk mempelajari pengelolaan jaminan reklamasi, serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Teguhkan Pelayanan Hukum yang Dekat dengan Masyarakat

Menurutnya, Jawa Tengah dinilai telah memiliki sistem yang lebih tertata, sehingga layak menjadi tempat belajar.

“Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurut Seno, persoalan paling mendesak yang dihadapi daerahnya saat ini, adalah masih adanya aktivitas pertambangan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal, termasuk reklamasi lahan pascatambang.

Karena itu, Kalimantan Timur tertarik mempelajari mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi yang diterapkan Jawa Tengah. Dia menilai, langkah Pemprov Jateng yang melibatkan bank daerah dalam pengelolaan dana tersebut, dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Panen dan Tanam Bawang Putih Serentak, Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, Kalimantan Timur juga berencana mempelajari berbagai regulasi yang telah disusun Jawa Tengah, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Wagub Jateng, Taj Yasin menyambut baik pertukaran pengalaman antardaerah tersebut. Menurutnya, sektor pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan, agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tambang perlu diperkuat, terutama ketika muncul keluhan dari masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Solusi Bangun Indonesia Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Cilacap

“Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata tidak baik, harus dikembalikan. Jadi harus direklamasi,” katanya.

Menurut Gus Yasin, reklamasi menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan, sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

“Kita pingin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik antardaerah dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB