Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice Award Provinsi Jawa Tengah 2026

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Kusmana, General Manager Pabrik Cilacap, menerima sertifikat Good Mining Practice.

Enjang Kusmana, General Manager Pabrik Cilacap, menerima sertifikat Good Mining Practice.

Pilarjateng.com, Semarang – Komitmen atas penerapan prinsip-prinsip pertambangan yang baik secara konsisten, mengantarkan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Perusahaan) Pabrik Cilacap meraih penghargaan Good Mining Practice (GMP) 2026 Terbaik 3 kategori Perusahaan Skala Besar pada ajang GMP Award Provinsi Jawa Tengah 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Bawen, Kabupaten Semarang pada Rabu (13/5/2026).

Pabrik Cilacap meraih Penghargaan GMP 2026 Terbaik 3 karena dinilai telah memenuhi 15 kriteria dalam aspek pertambangan, di antaranya keselamatan operasional pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi dan pascatambang, pemberdayaan masyarakat, serta pembayaran pajak mineral.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

General Manager Pabrik Cilacap, Enjang Kusmana mengatakan, penghargaan GMP Provinsi Jawa Tengah 2026 menjadi langkah nyata dan pengakuan atas upaya Perusahaan dalam menjalankan operasional tambang berkelanjutan sesuai kaidah pertambangan yang baik secara holistik, mulai dari aspek teknis pertambangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelolaan pascatambang, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Solusi Bangun Indonesia menerapkan standar yang tinggi untuk keselamatan kerja, termasuk pada aktivitas penambangan. Implementasi kaidah pertambangan yang baik sejalan dengan semangat keberlanjutan Perusahaan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan nyaman, sekaligus perlindungan terhadap kelestarian lingkungan,” kata Enjang Kusmana.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Dalam kegiatan penambangan, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Cilacap secara konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan kebijakan K3, khususnya Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Hal ini berlaku bagi seluruh karyawan maupun pihak kontraktor.

Disamping itu, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Cilacap juga melakukan audit dan evaluasi secara periodik untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Atas konsistensi ini, pada 2026 Pabrik Cilacap berhasil mencatatkan nihil kecelakaan pada aktivitas pertambangan yang dilakukan Perusahaan.

Baca Juga:  OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Sementara pada aspek lingkungan, hingga saat ini Pabrik Cilacap telah melakukan reklamasi seluas 110,81 hektare pada lahan pascatambang batu gamping di Nusakambangan, dan lahan pascatambang tanah liat di Jeruklegi dengan melakukan penanaman 90.609 pohon. Reklamasi dilakukan untuk memulihkan kembali fungsi lahan sesuai peruntukannya.

“Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan kaidah pertambangan yang baik guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga tercipta kondisi yang baik bagi seluruh generasi,” tutup Enjang Kusmana.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB